JURUSAN EKONOMI SYARIAH UMM
Jurusan Ekonomi Syari'ah merupakan
disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Jurusan ini
bertujuan untuk mencetak sarjana Ekonomi Syari'ah yang tidak hanya
menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi
syari'ah, tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk
menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkannya. Mahasiswa juga diperkuat
dengan keahlian dalam bidang keilmuan syari'ah lainnya, seperti ushul fiqih dan
fiqih mu'amalah.
Prospek kerja lulusan di ekonomi syariah sangatlah luas.
Selain sebagai praktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis
syari'ah seperti Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal
dan lain-lain masih banyak lagi.
Jurusan ini juga menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari'ah dan
perbankan syari'ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif
stakeholders dengan didukung fasilitas perkuliahan yang dilengkapi
laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain
didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh para
praktisi di bidang ekonomi syari'ah, seperti Bank Syari'ah, BMT, Takaful,
Penggadaian Syari'ah, Bisnis Syari'ah, dan lain-lain.
Meski tergolong jurusan baru,namun jurusan ekonomi syariah ini juga sudah diminati oleh banyak mahasiswa baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar